Babakan Madang // SuaraMetroNews // Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, kini memiliki Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang resmi beroperasi. Layanan ini bertujuan untuk memberikan akses hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Posbakum ini menjadi sarana bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa harus terbebani biaya,” kata Ading Sutisna, Jumat (03/04/26).
Layanan yang disediakan meliputi konsultasi hukum gratis, pendampingan hukum, pemberian informasi terkait hak dan kewajiban hukum, serta bantuan dalam penyelesaian perkara.
Suyatno menambahkan bahwa Posbakum Desa Cijayanti beroperasi di Balai Desa Cijayanti, setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.
“Kami siap membantu masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau sekadar konsultasi hukum. Harapannya, warga tidak lagi kesulitan mendapatkan akses keadilan,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan ini secara optimal, terutama bagi yang menghadapi persoalan hukum dengan keterbatasan biaya.
Dengan adanya Posbakum Desa Cijayanti, pemerintah desa berharap tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan penyelesaian masalah secara adil dan transparan..( Bule )







