CIJAYANTI // Suarametronews  // Pemerintah Desa Cijayanti secara resmi membuka layanan POSBAKUM Desa Cijayanti atau Pos Bantuan Hukum untuk Masyarakat. Layanan ini bertempat di Balai Desa Cijayanti dan bertujuan memberikan kemudahan akses keadilan bagi seluruh warga desa.

Dibukanya POSBAKUM merupakan wujud komitmen Pemerintah Desa Cijayanti dalam meningkatkan kesadaran hukum serta memberikan perlindungan hukum secara gratis dan mudah dijangkau oleh masyarakat.

Kepala Desa Cijayanti H.Ahmad Paojan menyampaikan bahwa kehadiran POSBAKUM sangat penting agar warga tidak kesulitan ketika menghadapi persoalan hukum.

“Melalui POSBAKUM ini kami ingin memastikan warga Desa Cijayanti mendapatkan pendampingan dan informasi hukum yang benar. Jangan ragu datang ke Balai Desa, kami siap membantu,” ujarnya.

Adapun layanan yang disediakan POSBAKUM Desa Cijayanti meliputi

1. Konsultasi hukum gratis

2. Pendampingan hukum

3. Sosialisasi informasi hak dan kewajiban hukum masyarakat

4. Bantuan penyelesaian permasalahan hukum

Layanan POSBAKUM Desa Cijayanti dibuka setiap hari kerja, Senin sampai Jumat pukul 09.00 s.d 15.00 WIB di *Balai Desa Cijayanti

Untuk informasi dan pendaftaran, warga juga dapat menghubungi nomor WhatsApp 0813-9846-1740

Dengan adanya layanan ini, Pemerintah Desa Cijayanti berharap dapat meminimalisir permasalahan hukum di masyarakat serta menciptakan desa yang taat hukum. ( Bule )