Cibinong // SuaraMetronews // Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menegaskan dukungannya terhadap upaya pengusutan dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Menurutnya, setiap penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) harus dilakukan secara bersih tanpa adanya praktik transaksional.
“Kami ingin setiap penempatan siapapun tidak ada jual beli jabatan. Pak Bupati juga menyampaikan ini untuk membangun Bogor dari semua aspek, terutama dalam penempatan ASN agar bisa bekerja dengan baik,” ujarnya kepada wartawan pada Selasa, 7 April 2026.
Sastra Winara mendorong agar dugaan kasus tersebut dibuka secara terang benderang, termasuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat. “DPRD mendorong untuk bagaimana bisa mengungkap dan siapa kira-kira yang terlibat. DPRD mendorong untuk dibuka seterang-terangnya,” tegas Sastra.
Terkait kemungkinan adanya proses hukum, DPRD juga menyatakan dukungannya jika memang ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Ya makanya Pak Bupati tadi menyampaikan, kalau dari pihak Inspektorat nanti kalau sudah menemukan dan lain sebagainya. Pak Bupati tadi menyampaikan akan mungkin ditangani oleh pihak penegak hukum yang lain,” pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa setiap dugaan praktik jual beli jabatan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. “Apabila ditemukan tindak pidana kami minta ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum yang lain,” tegasnya.
Inspektorat Kabupaten Bogor juga terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman, menyampaikan bahwa hingga awal April 2026, pihaknya telah meminta keterangan dari 12 orang dari berbagai instansi. Proses audit investigasi masih berjalan, dengan fokus pada pengumpulan dan pengujian data secara objektif dan transparan..( Red )







