SUKARAJA BOGOR // Suarametronews  // Pemerintah Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Masa Bhakti 2026-2034.

Kegiatan musyawarah tersebut dilaksanakan di Balai Desa Cikeas dan dihadiri langsung oleh Kepala Desa Cikeas H. Ervan Sulaeman, beserta unsur Muspika, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan warga.

Kepala Desa Cikeas H. Ervan Sulaeman menyampaikan bahwa musyawarah pengisian anggota BPD ini merupakan tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang demokratis dan transparan.

“Hari ini kita melaksanakan musyawarah pengisian anggota BPD masa bhakti 2026-2034. Semoga proses ini berjalan lancar dan menghasilkan anggota BPD yang amanah, mampu menjadi mitra pemerintah desa dan menyuarakan aspirasi masyarakat,” ujar H. Ervan Sulaeman.

Ia berharap, dengan terisinya anggota BPD yang baru, sinergitas antara Pemerintah Desa dan BPD semakin kuat dalam membangun Desa Cikeas yang lebih maju dan sejahtera sesuai dengan visi Kabupaten Bogor Istimewa dan Gemilang.

Musyawarah berlangsung dengan khidmat dan penuh kekeluargaan, dengan mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Reporter: Cece Bule