SUKARAJA // Suarametronews // Kepala Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Suhendar secara resmi membuka Kegiatan Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa atau BPD Periode 2026-2034.
Kegiatan ini mengusung tema “Bersama Membangun Desa, Mengawal Aspirasi, Mewujudkan Desa Sukatani yang Maju dan Sejahtera”.
Dalam pengumuman resminya, Kades Suhendar mengundang putra dan putri terbaik Desa Sukatani yang memiliki integritas, dedikasi, dan kepedulian terhadap pembangunan desa untuk mendaftarkan diri menjadi anggota BPD.
Tahap pendaftaran dibuka mulai 20 Agustus 2026 sampai 04 September 2026. Bagi yang belum sempat mendaftar, panitia juga membuka perpanjangan pendaftaran pada 05 September 2026 sampai 07 September 2026.
Tempat pendaftaran bertempat di Sekretariat Panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Sukatani, Kantor Desa Sukatani.
BPD merupakan lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan desa, di antaranya membahas dan menyepakati peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, melakukan pengawasan kinerja kepala desa, serta mengawal pembangunan dan kemajuan desa.
Adapun persyaratan calon di antaranya warga negara Indonesia, bertakwa kepada Tuhan YME, berpendidikan minimal SMP, berusia paling rendah 21 tahun, berdomisili di Desa Sukatani, dan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bpk. Saepulloh/Pemdes Sukatani.
“Mari bersama berkontribusi untuk kemajuan Desa Sukatani. Kami berharap banyak warga yang berpartisipasi agar BPD ke depan semakin kuat dalam mengawal aspirasi dan pembangunan desa,” pungkas Kades Suhendar..( Bule )







