Banten // SuaraMetroNews // Di tahun pertama kepemimpinannya, Gubernur Andra Soni memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan melalui regulasi jaminan sosial ketenagakerjaan. Kebijakan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Banten untuk memastikan nelayan, petani, pekerja informal, hingga pengemudi transportasi mendapatkan perlindungan dari risiko kerja, santunan, hingga beasiswa pendidikan bagi anak.
Gubernur Andra Soni menegaskan bahwa perlindungan pekerja rentan merupakan prioritas utama pemerintah daerah. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan di Banten dan memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” ujarnya.
Jaminan sosial ketenagakerjaan ini mencakup berbagai manfaat, termasuk perlindungan dari risiko kerja, santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan beasiswa pendidikan bagi anak pekerja.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup pekerja rentan dan keluarga mereka..( Red )







