BOGOR // Suarametronews  // Pemerintah Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Desa Tahun 2026 Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Nagrak dan dihadiri oleh perangkat desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan lembaga desa, serta unsur masyarakat Desa Nagrak.

Musyawarah Desa merupakan forum tahunan yang wajib dilaksanakan sebagai sarana perencanaan pembangunan dan bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa kepada masyarakat.

Dalam kegiatan ini terdapat 3 agenda utama yang dibahas, yaitu:

1. Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun 2026

2. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa Tahun 2026

3. Pembentukan Panitia Pengisian Keanggotaan BPD

Kepala Desa Nagrak H.Eman Sulaeman dalam sambutannya menyampaikan

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan Musyawarah Desa Tahun 2026 dengan lancar. Musdes ini kita laksanakan sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan kepada masyarakat. Semua program, kegiatan dan anggaran desa harus direncanakan dan diketahui bersama.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa dan Panitia Pengisian BPD, saya berharap proses perencanaan pembangunan Desa Nagrak tahun 2026 bisa berjalan lebih baik, tepat sasaran, partisipatif, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal, memberi masukan, dan bersama-sama membangun Desa Nagrak agar semakin maju, transparan, dan sejahtera.

Beliau juga mengapresiasi partisipasi aktif seluruh peserta Musdes. Diskusi berjalan dengan demokratis dan menghasilkan beberapa usulan prioritas pembangunan yang nantinya akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2026.

Kegiatan Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan unsur masyarakat.( Bule )