Cibinong // SuaraMetronews // Bupati Bogor, Rudy Susmanto, bersama DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna untuk menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis menjadi Peraturan Daerah (Perda).11/07/2025
Rapat ini juga membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Tiga Raperda yang Disepakati
1. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bogor Tahun 2025-2029
2. Penyelenggaraan Sistem Drainase
3. Penyelenggaraan Keolahragaan
Bupati Rudy Susmanto menyatakan bahwa kebijakan yang diambil hari ini merupakan hasil perencanaan bersama antara eksekutif dan legislatif, sebagai pijakan arah pembangunan Kabupaten Bogor untuk tahun 2025 dan 2026.
Bupati Rudy Susmanto menekankan pentingnya kajian mendalam dalam pengambilan keputusan.
“Segala instruksi dari pemerintah pusat dan provinsi akan kami tindaklanjuti, namun setiap keputusan yang kami ambil harus didasarkan pada kajian mendalam. Tidak semua wilayah memiliki kondisi yang sama,” tegas Rudy..( Red )







